
Laporan Wartawan Tribun Jatim M Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Seorang tajir asal Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban Jawa Timur jadi korban penipuan oleh pria idamannya.
Pelaku mengaku bersedia menikahi korban yang telah berusia 63 tahun, tapi faktanya pelaku yang umurnya lebih muda 21 tahun dibandingkan korban cuma incar harta.
Tersangka berhasil membawa kabur harta benda korban senilai Rp 26,5 juta.
Janda tajir berinisial ES harus menelan kekecewaan setelah hartanya dikuras oleh MD (42).
Ia terbuai janji manis pria asal Desa Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan selatan.
Tersangka berjanji akan menikahi janda yang sudah berumur, namun pada kenyataannya hanya memanfaatkan kekayaannya saja.
"Pelaku ini hanya mengincar harta korban saja," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Didampingi Kasat Reskrim, AKP M Gananta, Perwira menengah itu menjelaskan, adapun modus pelaku setelah korban percaya akan diajak nikah, lalu tersangka membawa barang berharga milik korban.
Di antaranya, tiga gelang emas keroncong, satu buah cincin bermata batu warna hijau dan satu pasang giwang atau anting anting bermata putih.