Berita Pembunuhan yang Menggemparkan di Indonesia – Kamaruddin telah membuat data macau pelaporan Bareskrim Mabes Polri. Agues Dariyo dalam Jurnal Penelitian Psikologi ‘Mengapa Seseorang Mau Jadi Pembunuh’ mengungkapkan pembunuhan merupakan perilaku seseorang atau sekelompok orang yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Kejadian pembunuhan dilatarbelakangi oleh berbagai sebab, sehingga seseorang merencanakan, memutuskan dan melakukan pembunuhan terhadap orang lain. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga ada tindak pidana pembunuhan berencana dalam kasus polisi saling tembak yang menewaskan Brigadir J. Dia juga menduga ada unsur penganiayaan hingga pencurian dalam insiden di rumah dinas Kepala Divisi Propam Irjen Fredy Sambo tersebut. Pembunuhan yang disengaja dan direncanakan ini disebut sebagai Tindakan Pidana Pembunuhan Berencana. Berikut beberapa pembunuhan berencana yang paling fenomenal di Tanah Air.
Kasus Pembunuhan Marsinah
Marsinah, seorang aktivis buruh PT Catur Putera Surya atau CPS, pabrik arloji di Siring, Porong, Jawa Timur dibunuh pada 8 Mei 1993. Ia ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah gubuk pematang sawah di Desa Jagong, Nganjuk. Jenazahnya kemudian divisum di RSUD Nganjuk pimpinan Dr Jekti Wibowo. Motif pembunuhan berencana terhadap Marsinah adalah karena perempuan itu memperjuangkan hak para buruh. Marsinah menyampaikan 12 tuntutan yang telah dicanangkan bersama kawan-kawannya kepada PT. CPS. Awal 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50 Tahun 1992. Surat itu berisi imbauan kepada pengusaha agar menaikkan gaji pokok sebesar 20 persen. Karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa pada 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp1.700 menjadi Rp2.250.
Yudi Susanto, selaku pemilik perusahaan, ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Yudi mengajukan banding dan akhirnya dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada proses tingkat kasasi. Hingga kini belum spaceman terungkap siapa sebenarnya pembunuh Marsinah, termasuk otak di belakangnya. Abdul Mun’im Idries dalam bukunya juga mengungkapkan kesaksiannya terkait Marsinah. Mun’im menemukan beberapa kejanggalan hasil forensik. Hasil visum dari RSUD Nganjuk sangat sederhana karena hanya 1 halaman. Meski jenazah Marsinah sudah dibedah, tapi tidak dijumpai laporan keadaan kepala, leher dan dada korban.
Pembunuhan Bos PT Asaba
Pada 2003 terjadi kasus pembunuhan yang menyebabkan timbulnya sentimen antara Kopassus TNI AD dan Marinir TNI AL. Bos PT Aneka Sakti Bhakti Atau Asaba, Boedyharto Angsono dan anggota Kopassus Serda Edy Siyep, ditembak sekitar pukul 06.00 WIB di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara pada 19 Juli 2003.
Pembunuhan Mirna Salihin
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman slot 88 pidana 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang pembacaan vonis pada Kamis, 27 Oktober 2016 lalu. Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya. Jessica dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Pembunuhan bermula ketika Jessica mengajak Mirna, Hani, dan Vera untuk reuni antar teman kuliah di Australia lantaran sudah lama tak berjumpa. Pertemuan tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 di kafe Olivier, Jakarta, hari di mana Mirna tewas. Jessica datang lebih dulu dan memesan tempat di meja nomor 54. Jessica juga memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna. Minuman itu kemudian diminum Mirna dan kemudian mengakibatkan dia kejang-kejang. Mulutnya juga mengeluarkan busa. Mirna meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo. Setelah diperiksa, di dalam lambungnya ditemukan racun sianida sebesar 0,02 miligram. Polisi menangkap Jessica dan menetapkan statusnya sebagai tersangka pada 30 Januari 2016.