Mediasi Kimberly Ryder dan Edward Sebelum Bercerai

Mediasi Kimberly Ryder dan Edward Sebelum Bercerai

Mediasi Kimberly Ryder dan Edward Sebelum Bercerai – Bahtera rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar berada di ujung tanduk, setelah Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang perdana pasangan ini pun demo slot ways of the qilin telah digelar dengan agenda mediasi. Kimberly Ryder sejauh ini tampak tak gentar terhadap gugatan cerai yang dilayangkan kepada Edward Akbar. Ternyata fakta mengejutkan terungkap. Ibu dua anak ini mengaku jika sang suami, Edward Akbar sudah menjatuhkan talak 3 kepadanya.

“Tadi mediasi hanya berdua saja. Dan kami tunggu panggilan mediasi keduanya. Sebenarnya, sudah talak tiga dari Edward,” ujarnya. Sayangnya, ia enggan menyebutkan alasan sang suami sampai menjatuhkan talak tiga. Lantaran hal tersebut, Kimberly Ryder pun mengaku tak bisa rujuk lagi dengan Edward Akbar. Namun, berbagai kemungkinan masih bisa terjadi mengingat masih ada sidang berikutnya yang mesti ia jalani.”Jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi, balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya,” ujar Kimberly Ryder.Sementara itu, terkait keinginan Edward Akbar untuk rujuk dan mempertahankan rumah tangganya, Kimberly memberikan pesan menohok. Ibu dua anak ini meminta Edward untuk mempertanggung jawabkan ucapan talak tiga yang keluar dari bibirnya.

Kehadiran Kimberly Ryder dalam Sidang Perceraian

Kimberly Ryder hadir dalam sidang cerai perdana itu bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad. Kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa saat ini kliennya sudah tidak tinggal bersama Edward Akbar selama beberapa bulan. “Yang jelas dari penggugat sudah mengatakan adanya pisah rumah juga kan,” ungkap Machi Achmad. “Sudah beberapa bulan memang tidak tinggal bersama.” Selain itu, Machi juga menjawab soal apakah Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar karena ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, kuasa hukum Kimberly itu belum bisa menjawab pertanyaan tersebut.

“Wah, itu kami belum bisa jawab ya. Ini masih mediasi, kami juga sudah tuangkan dalam gugatan kami mengenai sebab-sebab perceraian,” jawabnya. “Tolong jangan berandai-andai terlebih dahulu karena secara agama sudah jatuh talak tiga kali. Kami punya bukti-buktinya, bahkan kami mengantongi video menalak.” “Jadi, dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan, tapi karena dari hukum agama sudah ada mengenai hal tersebut,” pungkas Machi

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan slot gacor hari ini gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun. Humas PA Jakarta Pusat Wawan Iskandar menyebut gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court. Gugatan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP. Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.

Kimberly Rider di Talak 3

Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kimberly Ryder membantah beberapa rumor tentang alasan melayangkan gugatan cerai tersebut. Saat ini kedua pasangan tersebut memang sudah pisah rumah. Pemain film Bangsal Isolasi tersebut rtp slot mengatakan pisah rumah sejak beberapa waktu lalu. “Yang jelas dari penggugat sudah mengatakan adanya pisah rumah juga kan,” kata pengacara Kimberly Ryder, Machi Achmad. “Sudah beberapa bulan memang tidak tinggal bersama,” sambung Kimberly Ryder. Selain itu, Machi juga menjawab soal apakah Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar karena ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, kuasa hukum Kimberly itu belum bisa menjawab pertanyaan tersebut. “Wah, itu kami belum bisa jawab ya. Ini masih mediasi, kami juga sudah tuangkan dalam gugatan kami mengenai sebab-sebab perceraian,” jawabnya. “Tolong jangan berandai-andai terlebih dahulu karena secara agama sudah jatuh talak tiga kali. Kami punya bukti-buktinya, bahkan kami mengantongi video menalak.” “Jadi, dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan, tapi karena dari hukum agama sudah ada mengenai hal tersebut,” pungkas Machi Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.